Ketua KPPU RI Afif Hasbullah dan Sekda Provinsi Kalbar Horison

KPPU Tuntaskan Perselisihan Antara Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Plasma

PONTIANAK, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI melakukan Sosialisasi dan Ceremony Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)

Dalam kesempatan itu, Ketua KPPU RI Afif Hasbullah mengatakan, fungsi KPPU sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2008 memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan dan melakukan penegakan hukum atas upaya menguasai dan memiliki yang dilakukan oleh pelaku usaha besar atau menengah kepada UMKM yang menjadi mitranya.

“Saat ini tercatat lebih kurang 24 perkara kemitraan perkebunan kelapa sawit yang sudah diselesaikan,” ujar Afif Hasbullah dalam keterangan tertulisnya

Menurutnya, perkembangan UMKM memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak roda perekonomian suatu negara. Upaya yang dapat dilakukan oleh UMKM dalam meningkatkan eksistensi dan peranannya disektor industri

Salah satunya menjalin hubungan kerjasama dengan usaha besar melalui mekanisme kemitraan. Kemitraan yang sehat antara pelaku usaha UMKM dan pelaku usaha besar dapat memberikan multiplier effect ekonomi yang baik bagi perekonomian nasional.

Dalam hubungan kemitraan UMKM dengan Usaha Besar, terdapat persaingan yang tak sebanding diantara UMKM dan Usaha Besar yang dimana terletak pada faktor skala usaha yang lebih kecil dan posisi tawar yang lemah dari UMKM.

“Disitulah KPPU hadir untuk mengawasi hubungan kemitraan tersebut agar berjalan dengan sehat tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan.\,” ujarnya

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan kemitraan yang sehat, terdapat prinsip dasar dari kerja sama usaha yaitu saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan yang harus selalu diingat.

“Sehingga kemitraan yang terjalin tidak dibentuk atas dasar paksaan atau tekanan salah satu pihak,” ujarnya

Baca juga ini :  Hasyim Djojohadikusumo Saksikan Translokasi Bento dan Iskandar di Pusat Suaka Orangutan Arsari ITCI

Pengawasan yang dilakukan KPPU terhadap kemitraan khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit kembali menunjukkan hasil positif. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perubahan perilaku PT Limpah Sejahtera, perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar

Dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma yang dilakukannya dengan petani plasma Koperasi Perkebunan Maju Bersama,” ujarnya.

Perubahan perilaku dari PT Limpah Sejahtera tentunya membawa dampak positif bagi para petani plasma perkebunan kelapa sawit. Kedepannya diharapkan dapat terus bermitra dengan petani plasma perkebunan kelapa sawit dan melakukan transfer knowledge.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson menyampaikan banyak menerima pengaduan dari Koperasi Plasma yang berselisih paham dengan pihak perusahaan.

“Permasalahan itu sebenarnya adalah kewenangan Kepala-Kepala Daerah di Kabupaten karena perizinan perkebunan diterbitkan oleh Kabupaten,” ujarnya.

“Selama ini Kalbar mengalami kesusahan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara perusahaan perkebunan dengan petani plasma,”

Harisson mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan KPPU yang sudah menjembatani dan menyelesaikan beberapa permasalahan antara Inti dan Plasma yang ada di Kalbar

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.