KPU Balikpapan Ajukan Anggaran Rp 64 Miliar Pilkada Serentak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 64 miliar.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, untuk usulan anggaran Pilkada ini masih digodok. KPU telah membuat rincian pengajuan sebesar Rp 64 miliar. Lebih tinggi dibandingkan Pilkada Tahun 2020, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 58 miliar.

Sebelum diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, usulan anggaran Pilkada serentak tersebut saat ini masih dalam proses review oleh inspektorat.

Sehingga besaran anggaran yang akan diajukan berapa tergantung hasil review yang dilakukan oleh inspektorat.

“Karena memang syaratnya sebelum nanti ditetapkan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), memang harus di-review oleh inspektorat. Dan memang untuk anggaran pelaksanaan Pilkada ini bebannya ada di APBD semuanya,” ujar Noor Thoha kepada wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Senin (22/5/2023).

Thoha menjelaskan, anggaran sebesar Rp 64 miliar tersebut belum termasuk pengajuan yang dibuat oleh Bawaslu Kota Balikpapan dan pengamanan.

“Sesuai tahapan untuk pelaksanaan awal persiapan Pilkada itu akan dilaksanakan 10 bulan sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 November tahun 2024,” pungkasnya.

Comments

comments

Baca juga ini :  Cara Maguwo Sakti AAU 97 Peduli dan Berbakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.