BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Jelang proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menyalurkan sejumlah logistik pemilu seperti kotak dan surat suara ke enam kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.

Seketaris KPU Balikpapan Sabrani mengatakan, penyaluran logistik pemilu sudah disalurkan sejak Sabtu (5/12) untuk wilayah kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur, dilanjutkan Minggu (6/12) untuk wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat dan Senin (7/12) di wilayah Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah.

“Adapun setiap proses penyaluran logistik pemilu ke setiap kecamatan diangkut 4-5 truk yang dikawal oleh petugas kepolisian,” ujar Sabrani saat diwawancara inibalikpapan.com di kantor KPU Balikpapan, Senin (7/12/2020).

Sabrani menambahkan, nantinya logistik pemilu yang disalurkan ke kecamatan setelah diterima dan dilaporkan kembali akan disalurkan lagi ke kelurahan.

“Karena lokasi kantor kelurahan di Balikpapan ini berdekatan dan mudah dijangkau, maka setelah diterima di kecamatan secara simbolis, logistik pemilu disalurkan ke kelurahan, dan setelah itu besoknya kembali akan disalurkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ,” jelasnya.

Meski begitu ada beberapa logistik perlengkapan pemilu yang sudah disalurkan lebih dulu ke TPS seperti papan pengumuman, sementara untuk logistik surat dan kotak suara baru diserahkan ke TPS Selasa (8/12) sore.

“Harusnya mulai hari dan besok paling lambat setiap KPPS sudah mulai membangun TPS nya, sehingga saat penyerahan kotak dan surat suara sudah siap,” tutur Alex biasa Sabrani disapa.

Selain logistik Pilkada juga disalurkan kebutuhan untuk kelengkapan protokol kesehatan seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer, face shield, cuci tangan ke masing-masing kelurahan untuk didistribusikan ke TPS.

Adapun anggaran yang dikeluarkan KPU Balikpapan untuk seluruh TPS se kota Balikpapan sekira Rp 15 miliar termasuk didalamnya untuk honor 13.545 petugas KPPS.

“Untuk pendirian TPS juga ada dananya sekira Rp 1,750 Juta setiap satu TPS, uang transpot Rp 300 ribu, ATK Rp 50 ribu, uang makan untuk satu orang petugas KPPS Rp 72 ribu,” beber Alex.

Sedangkan untuk TPS yang akan ditinjau oleh Pemerintah Kota dan KPU Balikpapan akan ada bantuan khusus untuk pendirian TPS seperti tenda dan dekorasinya.

“Ya nanti disetiap kecamatan akan ada satu TPS khusus, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan TPS yang akan ditinjau,” tutup Alex.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version