BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kasus lakalantas maut yang terjadi di turunan muara rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara memberikan luka mendalam bagi para korban, informasi terbaru korban meninggal sudah mencapai 5 orang, sementara korban luka beratada 4 orang, dan luka ringan belum terupdate. 

“Pertama kami turut prihatin atas kejadian ini, memang olah TKP belum dilakukan, hanya saja korban-korvan dipastikan aka terjamin jasaraharja,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltimtara Eva Yuliasta kepada media, Jumat (21/1/2022).

Kata Eva, pemberian jaminan jasa raharja diberikan kepada pertama apabila terjadi dua laka kendaraan bermotor, yang kedua pejalan kaki yang ditabrak kendaraan bermotor, maka korban tersebut dalam jaminan jasaraharja maka akan diberikan santunan sebesar meninggal dunia Rp 50 juta.

“Kalau perawatan luka-luka di rumah sakit itu memberikan santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, begitu juga dengan cacat tetap akan dihitung dan dilihat juga sebelah kanan atau kiri, dan ada presentasenya kecacatannya, serta mendapat pergantian santunan sebesar maksimal Rp 50 juta,” jelasnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu data yang benar, karena masih dalam pengumpulan pihak kepolisian, sebisa mungkin akan diterbitkan jaminan ke rumah sakit supaya korban-korban itu bisa mendapatkan tindakan pertama. 

“Paling lambat setelah olah TKP selesai, akan ketahunan dapat jaminan seperti apa begitu juga kejadian seperti apa, kami tidak bisa bergerak dulu sebelum teman-teman kepolisian melakukan olah TKP nya,” jelasnya. 

“Jika dalam satu keluarga baik suami dan istri yang meninggal di lokasi dengan waktu yang bersamaan, maka anak yang akan menjadi ahli warisnya dengan nilai Rp 50 juta,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version