BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka HUT ke-63 PT Jasa Raharja selalu ingin memberikan yang maksimal dalam pelayanan pemberian santunan korban lakalantas transportasi dan menjalin harmoni dengan berbagai stakehokder.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin mengatakan, pemilihan Harmoni merupakan hal terpenting yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah.
“Di zaman sekarang tidak bisa bekerja sendiri tapi bantuan kemitraan supaya maksimal dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ujar Nasjwin kepada media, Senin (1/1/2024).
Adapun terkait capaian jasa raharja di Kaltim seluruh target pendapatan tumbuh dibandingkan tahun 2022, yang mana tugas pokok jasaraharja dalam rangka memberikan layanan santunan kepada para masyarakat korban kecelakaan transportasi.
“Di dalam memberikan santunan diperlukan dana yang dikumpulan dari masyarakat untuk masyarakat. Termasuk pembayaran pajak setiap pemilik kendaraan roda dua dan empat, sisi perlindungan penumpang baik juga cukup signifikan,” jelasnya.
Lanjut Nasjwin, dalam hal pelayanan jasa raharja bisa mencapai target yang ditetapkan berdasarkan standar level yang disepakati dengan stakeholder misalnya standar pembayaran yang meninggal dunia sejak kecelakaan butuh 3 hari.
“Tapi kami di jasa raharja Kaltim sejak kecelakaan sampai santunan diterima ahli warisnya diposisi satu hari 8 jam,” akunya.
“Santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta perorang, perawatan maksimal Rp 20 Juta, dan untuk cacat tetap maksimal Rp50 juta,” tambahnya.
Dimana pihak jasa raharja mengirim santunan melalui rekening bank dan sudah terintegrasi secara digital, misalnya laporan polisi tidak perlu lagi untuk melakukan permintaan laporan tapi sudah melalui aplikasi bersama.
“Sehingga dalam hitungan jam sudah dapat laporan dari pihak kepolisian jika ada lakalantas transportasi,” akunya.
“Jadi harapan kami para wajib pajak memiliki kesadaran untuk melakukan kewajibannya untuk pembangunan dari pendapatan 39 persen pada 2022 menjadi 51 persen pada 2023,” tutupnya.