BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitraciada Azhari menuding bahwa ada hakim yang pernah diteror KPK.
Tudingan disampaikan Aidul dalam diskusi daring berjudul “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang digelarleh Moya Institute dan ditayangkan pada akun Youtube Unity Diversity.
Namun enam eks Pimpinan KPK Abraham Samad, usyro Muqoddas, Mochammad Jasin, Bambang Wijojanto, Adnan Pandu Praja, dan Laode Muhammad Syarief amai-ramai membatahnya.
Mereka kemudian meminta agar Aidul membuktikannya tudingannya. Salah satunya, seperti yang disampaikan Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
“Pada diskusi tersebut, Saudara menyatakan pernyataan sebagai berikut: “… Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim, yang dia ‘diteror’ juga oleh KPK. Ditelpon dan dirusak. Ada seorang hakim, bahkan keluarganya pun diteror…pada jam dan menit ke 1:41:30 – 1:43:00,” kata Buysro dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengungkapkan, pernyataan Aidul menyangkut kredibilitas lembaga KPK sebagai institusi penegakan hukum. Sehingga dia, kembali meminta pembuktian konkrit dari tundingan itu.
“Terlebih, kami pernah menjabat sebagai komisioner KPK. Oleh karena itu, kami mempunyai kepentingan untuk mempertanyakan, apa validitas dan bukti kongkrit dari pernyataan di atas?,” ujarnya
Busyro pun menyatakan, akan mendukung Aidul bila pernyatannya tersebut dapat dibuktikkan, dengan h sejumlah fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga validitas pernyataan tersebut menjadi sahih dan akuntabel, baik secara hukum maupun etika,” ucap Buysro
Menurut Busysro, hal ini menjadi penting karena KPK potensial dapat dituduh telah mengintervensi proses peradilan dan independensi hakim dalam menangani sebuah perkara.
Apabila pernyataan Aidul tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kata Buysro, sama saja eks Ketua KY itu menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Maka pernyataan tersebut dapat dikualifikasi sebagai penyesatan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi indikasi kuat dari sikap dan perilaku ketidakjujuran,” kata Busyro.
“Meminta Saudara untuk dapat menunjukkan sikap ksatria sehingga jika seandainya tidak bisa menyediakan alat bukti untuk mendukung pernyataan tersebut di atas, sebaiknya, pernyataan itu ditarik, lalu, diklarifikasi dan dikonfirmasi sebagaimana fakta yang sebenarnya.”