BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan akan mulai melaksanakan kegiatan lelang proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur pada Maret 2024 ini.
“Kami harapkan bulan Maret kita sudah mulai lelang dan 45 hari kemudian pada pertengahan April sudah ada pemenang. Jadi kita langsung action di tengah pertengahan April itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik ketika diwawancarai wartawan, Senin (5/2/2024).
Ia menjelaskan, untuk SMP Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur untuk pembangunannya masing-masing dianggarkan sebesar Rp 30 miliar.
Masing-masing sekolah untuk SMP Balikpapan Timur dibangun di kawasan Manggar Baru dengan 24 Rombel, sedangkan SMP Balikpapan Tengah di bangun di kawasan Lapangan Tenis Manuntung dengan 24 Rombel.
“Untuk Balikpapan Tengah itu kita anggarkan sebesar Rp 30 miliar dan di sekolah Balikpapan Timur itu sebesar Rp 30 miliar. Nanti akan dibangun bersamaan, cuman beda paket. Masing-masing sekolah nanti akan dibangun sebanyak 24 rombel,” ucapnya.
Untuk pengisian tenaga-tenaga pengajarnya, ia menerangkan, akan dilakukan secara stimulan, karena ada penambahan PPPK, sehingga dibutuhkan untuk tenaga administrasi dan kepala sekolah.
Ditargetkan untuk pembangunan dua sekolah ini akan selesai pada akhir tahun 2024 ini, sehingga bisa dipergunakan pada tahun ajaran 2025 mendatang.
Sementara itu, Proyek pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan kembali mendapat pertanyaan.
Meski telah diberikan durasi perpanjangan pekerjaan menjadi 50 hari kerja, namun pasalnya, penyelesaian Sekolah baru tersebut dikabarkan belum sepenuhnya tuntas.
Informasi tersebut pun mendapat sorotan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik.
Oleh sebab itu, Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan Opname Proyek terhadap bangunan seluas 1,5 Hektare tersebut, untuk melihat sejauh mana progres pembangunannya. Sekaligus, lanjut Irfan, ia akan mengecek pelanggaran pada kontrak jika terbukti bahwa proyek senilai Rp 33 Miliar itu belum sepenuhnya rampung.
“Kami akan pastikan dulu sejauh mana pekerjaannya, sampai dengan opname terakhir,” ungkap Irfan.
Irfan melanjutkan, kontrak dari kontraktor (PT Sarjis Agung Indrajaya) sudah sepenuhnya habis pada 31 Januari 2024. Dengan begitu, ia akan melihat lagi bentuk pelanggaran yang dilakukan sang kontraktor.
“Semua sudah stop kerja, karena perpanjangan kontraknya sudah berakhir di 31 Januari lalu,” ucapnya.
“Tapi kalau memang bentuk pelanggarannya adalah wanprestasi, maka apa yang harus menjadi hukumannya. Tapi kami belum lihat (hasil akhir proyek). Kemarin kami pantau sekitar 95 persen pekerjaan. Dan kami belum hasil terakhirnya lagi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Opname proyek merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan. Tujuan dari opname proyek adalah untuk mengetahui progress dari sebuah pekerjaan.