Menteri ESDM: RDMP Balikpapan Akhiri Era Impor Solar Indonesia Mulai 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di wawanara awak media di Balikpapan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di wawanara awak media di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengoperasian Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan adalah tonggak sejarah baru. Sebagai kilang terbesar yang pernah dibangun di Indonesia, proyek ini menjadi garda terdepan dalam memperkuat kedaulatan dan kemandirian energi nasional.

“RDMP Balikpapan merupakan satu ekosistem terpadu dengan jaringan infrastruktur energi dari Lawe-Lawe hingga Balikpapan sepanjang 75 kilometer,” ujar Bahlil, Senin (12/1/2026).

Sejarah Baru Setelah 32 Tahun

Peresmian RDMP Balikpapan memiliki makna historis yang sangat kuat. Indonesia terakhir kali meresmikan proyek RDMP pada 32 tahun silam, tepatnya di Balongan, Jawa Barat, pada tahun 1994. Dengan total investasi mencapai 7,4 miliar dolar AS, proyek strategis nasional (PSN) ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah industri pengolahan migas di Tanah Air.

Stop Impor Solar: Target Ambisius 2026

Salah satu dampak paling nyata dari beroperasinya RDMP Balikpapan adalah penghentian impor bahan bakar jenis solar. Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan solar nasional kini dapat terpenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri.

“Mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Jika masih ada pasokan yang masuk di awal tahun, itu merupakan sisa kontrak impor tahun sebelumnya,” tegas perwakilan pemerintah.

Selain solar, RDMP Balikpapan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap produk bensin (gasoline):

  • Tambahan Kapasitas Bensin: Naik sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun.
  • Total Produksi Nasional: Mendekati 20 juta kiloliter (dari sebelumnya 14 juta kiloliter).
  • Dampak: Menekan angka impor bensin yang saat ini masih berada di kisaran 18–19 juta kiloliter secara bertahap.

Loncatan Kualitas: Standar Euro 5 dan Kemandirian Petrokimia

Tak hanya kuantitas, RDMP Balikpapan juga menghadirkan lompatan kualitas bahan bakar dari standar Euro 2 menjadi Euro 5. Hal ini menempatkan produk BBM Indonesia sejajar dengan standar internasional yang lebih ramah lingkungan.

Selain BBM, kilang ini memproduksi beragam produk bernilai tinggi lainnya, LPG & Bensin: Untuk kebutuhan energi rumah tangga dan transportasi.

Solar CN 48 & CN 51: Produksi dalam negeri sepenuhnya; impor CN 51 ditargetkan stop pada semester II tahun ini. Petrokimia (Propilena): Bahan baku utama industri plastik nasional.

Menuju Masa Depan: Bioetanol dan Energi Nabati

Pemerintah telah menyiapkan peta jalan jangka panjang pasca-RDMP Balikpapan. Fokus selanjutnya adalah pengembangan energi nabati melalui program mandatori E10 hingga E20 yang direncanakan mulai dibangun pada 2027–2028.

Program ini akan mengoptimalkan komoditas lokal seperti jagung, singkong, dan tebu, yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Selain itu, pengembangan kapasitas kilang serupa juga tengah disiapkan di wilayah Dumai melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses