BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Meski saat ini peninjauan kembali (PK) diajukan oleh masyarakat yang mengaku punya lahan di lokasi Rumah Sakit Balikpapan Barat. Pemerintah Kota Balikpapan tetap memastikan pembangunannya pada tahun 2024 tetap berjalan.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, bahwa meski saat ini pihak ahli waris tengah melakukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi mahkamah konstitusi. Pemerintah Balikpapan akan tetap melakukan pembangunan rumah sakit pada tahu ini.
“Jadi memang saat ini pihak ahli waris tengah meminta permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi. Tapi kita tetap mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk melakukan pengosongan lahan rumah sakit yang akan dibangun,” ujar Zulkifli dikonfirmasi media, Sabtu (25/5/2024).
Pihaknya tidak akan menunggu. Meski, pihak ahli waris meminta peninjauan kembali atas putusan kasasi dari mahkamah agung. Sebab fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi, bahwa saat ini pengadilan negeri Balikpapan sudah memberikan surat kepada ahli waris untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Kerana lahan tersebut akan segera dibangun rumah sakit,” terangnya.
Menurut dia, pemkot Balikpapan telah menyerahkan semua ke pihak pengadilan negeri Balikpapan. Sehingga pihak pengadilan lah yang nanti akan melakukan eksekusi lahan tersebut.
“Kami tidak akan menghalangi upaya permohonan peninjauan kembali yang di lakukan ahli waris, begitu pun sebaliknya pihak ahli waris tidak akan menghalangi pemkot untuk melakukan pembanguan di lahan tersebut,” akunya.
Pembangunan Gunakan Anggaran Tahun Tunggal
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Muhaimin mengatakan, sejatinya rencana pembangunan tersebut digarap dengan skema tahun jamak atau multiyears.
Namun, karena terkendala dengan status kepemilikan lahan yang belum final, lantas membuat pemkot Balikpapan memilih menunggu status lahan inkrah dan membatalkan proses lelang.
Muhaimin menekankan anggaran dalam rencana pembangunan Rumah sakit tersebut tidak masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2023.
“Skema multiyears sudah diadendum yang berarti berhenti dan tidak ada SiLPA. Sehingga pengerjaan di 2024 itu nanti bukan tahun jamak, melainkan tahun tunggal,” terangnya.
Adapun alokasi anggaran yang disiapkan dalam pengerjaan tahun tunggal atau 2024 adalah senilai Rp125 miliar, yakni untuk pembangunan fisik RS Tipe C tersebut.
“Anggaran Rp125 itu belum selesai. Karena tidak boleh multiyears lagi. Sampai bisa difungsikan, nanti sisanya dilanjutkan dianggarkan pada 2025,” ulas Muhaimin.
Dia menambahkan, untuk pembangunan rumah sakit Sayang Ibu ini dilakukan dengan skema tahun tunggal dan bukan multiyears, dengan waktu pengerjaan delapan bulan.
“Kemudian di anggaran berikutnya akan kembali dilakukan pengerjaan pembangunannya,” tukasnya.
Rencana pembangunan Rumah sakit di Balikpapan Barat merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di tiap kecamatan. RSUD Barat ini akan dibangun di lokasi Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu yang dinaikan statusnya menjadi rumah sakit umum daerah.