JAKARTA, Inibalikpapan.comMajelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto. Menurutnya, aksi itu untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel,” ujarnya dikutip dari laman MUI.

“Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,”

BACA JUGA : Perbedaan Awal Ramadan, MUI : Jangan Dipersoalkan

Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

Kata Prof Sudarnoto, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.

“Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ujarnya

Meski begitu, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.

BACA JUGA : Korban Smart Aviation Berhasil Dievakuasi 

Prof Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menkankan kepada prinsip-prinsip dasar.

PRODUK ISRAEL

Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.

Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Dijelaskan oleh Prof Sudarnoto, seperti halnya produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadhan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version