Operasi Patuh Mahakam 2019 Jumlah Pelanggaran Menurun 5 Persen

BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com— Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mencatat ada penurunan pelanggaran selama digelar Operasi Patuh Mahakam 2019 jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu.

Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2019 yang berlangsung 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September ini menjaring pelanggaran lalulintas sebanyak 14.869 pelanggaran.

“Ada penurunan jumlah pelanggaran sekitar 5 persen jika dibandingkan tahun 2018 ada 15.632 pelanggaran. Ini mungkin tingkat kesadaran masyarakat makin meningkat,” ungkap Kabag Binops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras Budi Purnomo, di kantornya jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Jumat siang (13/9/2019). 

Menurutnya dari tujuh perioritas pelanggaran ada tiga pelanggaran paling menonjol dalam operasi patuh Mahakam 2019 yakni pelanggaran penggunaan helm, melawan arus dan pengendara dibawah umur.

“Kalau Laka lantas selama pelaksanaan terjadi penurunan 81 persen. Kalau tahun 2018 ada 16 kasus  dan pada 2019 ada 3 kasus  yakni di kabupaten Paser dan Kukar dua kejadian,” sebutnya.

Wilayah paling banyak terjadi pelanggaan yakni

Kukar,  Samarinda dan Balikpapan dengan dominasi dari pengendaran roda dua .

Indras menyampaikan apreasiasi dan terimakasih atas penurunan angka kecelakaan pada operasi ini. Namun dia berharap masyarakat lebih meningkatkan kepatuhan dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu di jalan baik ada polisi maupun tidak ada polisi.

“Terimakasih kepada masyarakat ikut dalam program keselamatan road safety dalam keselamatan berlalulintas. Saya harapan bukan karena adanya operasi patuh ini saja masyarakat patuh tapi keselamatan kebutuhan bagi masyarakat  itu sendiri,” harapnya. 

Pelanggaran lainya yang dilakukan pengguna jalan yakni pelanggaran tidak menggunakan tali keselamatan untuk mobil, mabuk, menggunakan lampu strowbo, dan melebihi batas kecepatan.

Comments

comments

Baca juga ini :  Update 27 Desember 2022 : Bertambah 10 Kasus COVID-19 di Kaltim, Total 70 Kasus Aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.