BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang akhir tahun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Kabinet mulai melakukan pemantauan kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Balikpapan, di ruang rapat 1, Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (5/12/2022).

Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, mengatakan, kedatangan rombongan ini karena mendapatkan data dari Mendagri bahwa  Serapan APBD Kota Balikpapan masih rendah. Sehingga hari ini melakukan monitoring sekaligus klarifikasi terhadap serapan APBD Kota karena instruksi presiden agar seluruh daerah segera melakukan penyerangan anggaran dan kinerja, sehingga perputaran ekonomi terjadi.

“Kedua jangan ada dana yang mengendap di bank, sehingga hari ini dilakukan klarifikasi dan serapan kita sekarang fisik 83 persen dengan keuangan 60 persen,” ungkap Muhaimin kepada media, Senin (5/12/2022).

Muhaimin menambahkan, adapun kedatangan rombongan waktu itu saat melakukan input data di kemendagri masih rendah sehingga mereka datang kesini.

“Tapi ini sudah clear kami juga sudah sampaikan semua kondisi kita hingga akhir tahun berapa keuangan kita, sampaikan akhir tahun 95 persen difisik dan 90 persen untuk keuangan,” jelas Muhaimin.

Kata Muhaimin, karena rombongan seketaris kabinet ini juga menampung usulan dari daerah, momen ini pemkot Balikpapan menyampaikan usulan kebijakan dan regulasi terkait hal-hal yang menghambat daerah, supaya dilakukan perbaikan untuk pelaporan.

“Kita minta diperbaiki misalnya P3K penggajiannya dan organisasi OPD tidak perlu sentralistik,” akunya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Setkab, Roby Arya Brata mengatakan, dari peninjauan ini ditemukan jika penggunaan APBD pemkot Balikpapan cukup baik, sudah capai 83 persen.

“Jadi banyak faktor yang menyebabkan realisasi APBD kita terhambat, sehingga Pak Presiden minta agar setiap daerah mempercepat realisasi APBD nya karena ini untuk ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Roby.

Adapun faktor yang menghambat  diberbagai daerah kata Roby, diantaranya faktor diinternal pemda dan eksternal terutama faktor di pusat, misalnya juknis yang sering berubah dan terlambat ke daerah, soal proses administratif yang kadang OPD terlambat sehingga pengadaan barang dan jasa juga ikut terlambat.

“Dimana tahun ini ada perbaikan dibandingkan tahun lalu hampir seluruh indonesia ada peningkatan untuk realisasinya,” tuturnya.

Salah satu permasalahan disistem kemendagri, kita ingin ada beberapa opsi akan baik melakukan dengan satu sistem jika bagus.

“Kalau gak bagus ya silahkan daerah mengusulkan ke pusat untuk diperbaiki. Kita ingin realisasi APBD lebih baik, tetapi dampak kepada masyarakat juga bagus,” tambahnya.

Sehingga  regulasi yang menghambat harap ada perbaikan, berilah kebebasan kepada daerah untuk melakukan inovasi tetap dalam koridor yang penting.

“Termasuk kinerja lebih baik kedepan jangan memaksakan sesuatu yang daerah sulit melaksanakan dan ajak daerah jika ingin menerapkan kebijakan di daerah,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version