BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setiap Bulan Ramadan, keberadaan pasar ramadan tumbuh subur di setiap lingkungan masyarakat baik yang didirikan secara mandiri maupun yang dibentuk oleh pemerintah kota.

Keberadaan pasar ramadan di Kota Balikpapan harus mendapat izin dari Kecamatan. Demikian disampaikan Camat Balikpapan Kota Rosin Suparlan.

“Harus mendapatan izin di kecamatan. Kan kemarin kita sudah rapat teknis soal ini dengan bagian pemerintahan dan OPD terkait,” ujar Rosin kepada awak media pada Senin (28/03/2022).

Pengelola pasar ramadan juga harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) karena masih pandemi covid-19. Kemudian tidak ditempat-tempat yang dilarang. Termasuk tidak menganggu lalu lintas karena terkait dengan pengaturan parkir kendaraan.

“Kita arahkan tetap menjaga protokol kesehatan. Mereka membuatnya tidak menganggu lalu lintas, di atas fasum-fasum yang dilarang. Banyak kaidah-kaidah yang harus dipenuhi, karena masih pandemi. Jadi harus kita jaga betul,”jelasnya.

Menurutnya, untuk di wilayah Kecamatan Kota ada enam titik pasar ramadan yang sudah mengajukan izin. “Ini masih proses sosialisasi, nanti akan ditinjau dari tim gabungan,” katanya.

Disamping itu juga harus menyesuaikan surat edaran dari Wali Kota yang masih dalam proses. “Izin masih proses, karena sambil menunggu juknis surat edaran dari Wali Kota,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan keberadaan pasar ramadan jangan menganggu kenyamanan pengguna jalan. Lokasi akan ditinjau tim gabungan. “Nanti ada Satpol PP, Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan yang akan tinjau,” tandasnya.

Dia menambahkan, imbauan dari Dinas Kesehatan bagi pedagang di pasar ramadan vaksin harus sudah booster. “Karena ini kan untuk menjaga,” pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan pada Senin ( 28/3), sudah berdiri sejumlah pasar ramadan dilokasi seperti biasanya pada tahun-tahun sebelumnya. Diantara dekat kawasan Ruko Bandar, Area Balikpapan Permai.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version