BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasaca ditemukkannya stiker Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sengaja dipasang di sejumlah titik di Kota Balikpapan, TNI bersama kepolisian langsung melakukan operasi intelijen.

”Itu pasti kita akan melakukan operasi intelijen baik dari kepolisian maupun TNI, hasilnya nanti kita lihat,” ujar Dandim Balikpapan Letkol Inf Muhammad Ilyas.

Namun Ilyas, belum bisa memastikan dengan ditemukannya stiker PKI menandakan, bahwa keberadaan gerakan-gerakan terlarang sudah ada di Kota Balikpapan. Karena saat ini masih dalam penyelidikkan.

“Itu belum bisa kita simpulkan sekarang, tapi yang jelas kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut baru kita bisa simpulkan,” ujarnya.

“Jadi sampai sekarang baru tahap penyelidikan yang jelas untuk barang bukti sudah diamankan ,tinggal kita mencari pelakunya,”

Dia mengungkapkan, pasca ditemukannya stiker PKI tersebut, pihaknya bersama unsur muspida dan tokoh masyarakat langsung menggelar rapat untuk tetap menjaga Kota Balikpapan tetap kondusif.

“Jadi hari ini kami sudah menggelar rapat bersama dengan unsur muspida dan tokoh-tokoh terkait, jadi sudah diputuskan kita akan bekerjasama dengan semua yang ada diwilayah ini bagaimana untukmenciptakan siatuasi yang tetap kopndusif di Kota Balikpapan,” ujarnya.

“Jadi penyidikkan akan terus berjalan dan nanti unsur-unsur dari Polres dan TNI akan langsug turun ke lapangan untuk menyelidiki lebih jauh,”

Dia juga meminta warga Kota Balikpapan tidak panik namun tetap waspada. Termasuk berharap, agar warga Kota Balikpapan utuk bekerjasama dalam menciptakan kondusiftas daerah.

“Penekan dari Wali Kota intinya kita bekerja sama di lapangan, jadi bukan hanya TNI polri tapi seluruh masyarakat juga kita libatkan karena seperti ini tidak bisa kita anggap remeh, tetapi kita juga mesti waspada, tapi tidak perlu panik intinya kita bekerjasama di lapangan,” ujarnya.
vvvvvvv

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version