BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pelabuhan di Balikpapan mendapatkan rapor hijau dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),
Khususnya pelabuhan yang melayani ekspor dan impor seperti Pelabuhan Semayang Balikpapan ataupun Pelabuhan Peti Kemas Karingau (KKT).
Dari 14 Pelabuhan di Indonesia, Pelabuhan Semayang Balikpapan termasuk 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau tersebut. Hal itu merupakan capaian yang baik.
Apalagi ada berbagai stakeholder yang terlibat dalam operasional maupun pengelolaan di Pelabuhan Balikpapan, dari BUMN, pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga swasta.
“Rapor pelabuhan dari Stranas PK ini membuktikan bahwa dengan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan sinergisitas antar instansi di Pelabuhan Balikpapan membuat kita mampu mendapatkan rapor hijau atau capaian baik,” Akhmad Alfaraby selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan.
“Pencapaian ini tentunya adanya kerjasama yang baik antara tim Stranas PK Karantina Pertanian Balikpapan dengan Instansi terkait, ” tambahnya.
Pemangkasan birokrasi menjadi salah satu indikator, sehingga pelayanan di Pelabuhan menjadi lebih cepat dan meningkat. Sehingga berdanpak pada perekonomian dan aktivitas masyarakat.