BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menunda rencana pembangunan Rumah Sakit di kawasan Balikpapan Barat.
Pembangunan Rumah sakit ini terkendala status lahan yang belum final. Lantaran masih menunggu proses kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris Daerah Kota Muhaikmin mengatakan, sejatinya rencana pembangunan Rumah sakit tersebut digarap dengan skema tahun jamak atau multiyears.
Namun, karena terkendala dengan status kepemilikan lahan yang belum final, lantas membuat pemkot Balikpapan memilih menunggu status lahan inkrah dan membatalkan proses lelang.
Muhaimi menekankan anggaran dalam rencana pembangunan Rumah sakit tersebut tidak masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023.
“(Skema) multiyears sudah diadendum yang berarti berhenti dan tidak ada SiLPA. Sehingga pengerjaan (pembangunan RS) di 2024 itu nanti bukan tahun jamak, melainkan tahun tunggal,” terangnya.
Adapun alokasi anggaran yang disiapkan dalam pengerjaan tahun tunggal atau 2024 adalah senilai Rp125miliar, yakni untuk pembangunan fisik RS Tipe C tersebut.
“Anggaran Rp125 itu belum selesai. Karena tidak boleh multiyears lagi. Sampai bisa difungsikan, nanti sisanya dilanjutkan dianggarkan pada 2025,” ulas Muhaimin