BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam menyesuaikan Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026. Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion Review Masterplan Smart City Balikpapan yang melibatkan pemangku kepentingan di Auditorium Balaikota Balikpapan, Rabu (28/12/2022).
FGD dibuka Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Balikpapan, Doortje Marpaung. Yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Balikpapan, Adamin Siregar, dan tim pelaksana.
Dalam sambutan, menyampaikan bahwa FGD diperlukan strategi dan pendekatan yang komprehensif, efektif dan efisien. Pembangunan berbasis Smart City menjadi solusi inovatif dalam mewujudkan kota yang berdaya selanjutnya”.
“Pembangunan Smart City tidak sekedar mengedepankan efisiensi (geografis) dalam rupa teknologi, informasi dan komunikasi. Melainkan membangun masyarakat dengan menjadikan infrastruktur dan sarana,” ungkap Staf Ahli Doortje Marpaung membacakan sambutan Wali Kota.
FGD menjadi unsur penyusun rencana strategis pembangunan kota yang cerdas. Lanjut Doortje, berbasis smart city dalam kriteria Kominfo yakni smart governance, smart branding, smart society, smart economy, smart environment, dan smart living.
“Adapun masalah Smart City Pemkot Balikpapan 2022-2026 perlu disesuaikan kembali,” ujarnya.
“Berharap ke depannya review smart city ini dapat mengedepankan tata kepemerintahan yang keterbukaan, keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi”.
Upaya pembangunan berbasis smart city di Balikpapan perlu melibatkan semua pihak baik pusat, pihak negeri maupun swasta. Selain itu diperlukan usaha yang kontinue dan bersifat sektoral.
“Mohon dukungannya untuk berkolaborasi, bersinergi bersama-sama membangun kota Balikpapan menjadi smart city atau kota pintar,” imbuh Doortje menutup sambutan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar mengungkapkan beberapa hal yang terkait dengan smart city Kota Balikpapan.
“Saat itu penyusunan dilakukan di tahun 2019. Dan masih pada RPJMD dan visi misi Wali Kota sebelumnya. Tentunya dalam perjalanan jangka waktu 4 tahun berjalan ada perubahan terkait RPJMD dan visi misi Wali Kota dan Ibu Kota Negara di Kaltim,” sebutnya.
Sehingga menurutnya, perlu dilakukan review master plan smart city Kota Balikpapan. Tentunya perlu dilakukan sinkronisasi dengan program kerja Organisasi Perangkat Daerah dan masing masing stake holder.
“Mudahan mudahan dengan adanya ini bisa menjadi bahan masukan jadi blue print jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dan tentunya diharapkan dapat dituangkan dalam perda. Harapan kita dapat langsung di implementasikan utk kesejahteraan warga Balikpapan,” tutup Adamin Siregar.