BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Malaysia atas pelanggaran kesepakatan tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Apalagi selama ini banyak terjadi kasus tragedi kemanusiaan yang dialami oleh pekerja migran di Malaysia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dilansir dari laman DPR.

Sementara, cara-cara yang digunakan negeri Jiran tersebut dinilai menyulitkan Pemerintah Indonesia dalam memantau dan melindungi pekerja migran yang bekerja di Malaysia.

“Hak-hak pekerja migran untuk memperoleh upah sesuai ketentuan dan perlindungan di Malaysia juga masih jauh panggang dari api,” lanjutnya

Malaysia selama ini masih bergantung pada jutaan tenaga kerja asal negara lain karena negara tersebut menghadapi kekurangan tenaga kerja.

Terlebih, untuk sektor perkebunan dan manufaktur yang tidak diminati oleh penduduk setempat, sehingga sebagian besar mengambil tenaga kerja dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal.

“Seharusnya Malaysia memahami kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia dengan mematuhi ketentuan yang ada,” lanjutnya

Data Bank Indonesia (BI) serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, pada tahun 2021 ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03 persen dari total pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

Tak hanya itu, Malaysia pun menjadi negara penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki jumlah pengaduan terbesar mencapai 403 atau sekitar 23,7 persen dari total pengaduan 1.702 di tahun 2021.

Sementara BI mencatat pengiriman uang (remitansi) dari PMI di luar negeri sebesar 2,28 miliar dolar AS atau setara dengan Rp33 triliun (kurs Rp14.496) pada kuartal II tahun lalu yang berkontribusi sekitar 10 persen dari nilai APBN.

Melki menegaskan, perjuangan PMI harus sebanding dengan perlindungan negara. Komisi IX memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

“Jasa para pahlawan devisa yang sangat besar perlu diimbangi dengan perlindungan para pekerja migran, utamanya yang bekerja di Malaysia,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version