BALIKPAPAN, pemerintah kota Balikpapan mulai Senin sore ini (2/4/2018) menyatakan keadaan darurat atas tumpahan minyak yang kini telah berimplikasi pada gangguan lingkungan dan masyarakat sekitar tumpahan minyak.
Pemerintah kota juga mengimbau kepada masyarakat kota untuk berhati-hati terutama berada di pesisir. ” Karena dikhawatirkan bisanya aja timbul bahaya kebakaran. Kalau udara belum bahaya tapi memang baunya masih. Nanti bisa ditanya detail ke DLH soal itu. Pernyataan keadaan darurat lebih kepada sifat masyarakat agar lebih hati-hati sedangkan penanganan pemda tidak bisa sendirian. Kita tidak bisa tangani dan wilayah relatif luas,”jelas Sekda Balikpapan Sayid Fadli (3/4/2018). Sebelumnya pemerintah kota bersama seluruh stakeholder dan KSOP menggelar rapat penanganan tumpahan minyak di kantor KSOP Senin pagi.
Dalam penanggulangan tumpahan minyak ini sebut Sayid MN Fadli akan dilakukan kordinasi oleh KSOP dengan melibatkan seluruh pihak.
“Satu langkah akan gunakan oilboom lalu dikumpulkan dipinggir lalu disedot dan diproses sebagaimana mestinya menyikapi bahan B3,” katanya.
Pihaknya tidak melarang
Akibat adanya pencemaran tumpahan minyak yang sampai kepemukiman penduduk.
” Kita keluar kan dana sepanjang akibat dirasakan masyarakat. Sepanjang tidak ada dampak tidak dikeluarkan tapi Pernyataan darurat perlu untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” ujarnya.
Sayid menambahkan selain itu pernyataan keadaan darurat ini juga menjadi dasar provinsi untuk membuat pernyataan darurat karena penanganan laut 0-12 mil ada di provinsi.