BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berhati-hati dalam memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa sebagai pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal.
“Artinya saya cuma menyampaikan sesuai dengan regulasi, sesuai dengan prosedurnya kalau memang itu harus diberhentikan atau diputus total ya harus diputus. Jangan sampai ada tuntutan di belakang hari,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan rapat pembuktian pertama atau showcase meeting (SCM) 3 yang ditetapkan segera berakhir pada 7 Januari 2023. Sedangkan progres pekerjaannya masih berkisar 3 persen. Di bawah target yang diharapkan.
Sehingga PT Fahreza selaku kontraktor pelaksana terancam diberi surat peringatan ketiga dan diputus kontraknya.
Menurut Rahmad, kalau memang masih ada proses waktu dan kesempatan silakan dibicarakan, jangan sampai ada celah pihak kontraktor kemudian menggugat pemerintah. Hal itu yang dirinya tekankan kepada dinas terkait.
Dalam konteks toleransi itu sesuai prosedur, artinya kalau kita sudah berikan peringatan yang ketiga, kemudian tidak sesuai dengan kesepakatannya wajib diputus.
“Tapi kalau masih ada ya jangan sampai, ini masukkan dari dinas, ada celah, masih ada waktu dan kemudian kenapa tidak diberikan waktu,” ujarnya.
Apabila pemerintah kota memutuskan kontrak dengan PT Fahreza, selanjutnya akan dipanggil pemenang lelang yang kedua untuk melanjutkan pekerjaan. Namun apabila pemenang kedua tersebut menolak, maka dapat menunjukkan langsung kontraktor yang berkompeten dan mampu.
“Kemarin diberitahu oleh Kepala DPU sesuai aturan biasanya, pemenang kedua yang akan dipanggil, itu akan diundang, tapi kalau tidak setuju pemerintah dalam hal ini dapat menunjukkan langsung kontraktor yang berkompeten dan mampu,” pungkasnya.