Rahmad Mas'ud

Pemkot Tindak Tegas Temuan Limbah Sawit di Karang Joang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil langkah terkait masalah pencemaran limbah sawit yang terjadi di sekitar kawasan Jalan Soekarno – Hatta Kilometer 19, Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.

Kejadian ini selain menimbulkan bau yang menyengat, limbah hasil pengolahan juga mencemari lingkungan sekitar.

“Pokoknya kita tindak, ada masalah hukum kita serahkan ke hukum, kalau dalam hal ini kebijakan ya kita carikan solusinya. Kalau itu berdampak kepada hukum kita serahkan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Jumat (12/5/2023).

Ia menyampaikan, langkah utama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan adalah memastikan kejadian tersebut berdampak pada pencemaran lingkungan di wilayah sekitarnya.

Karena Pemerintah Kota Balikpapan sudah berkomitmen untuk menjaga lingkungan.

Namun sebelum dilakukan langkah hukum, pihaknya akan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan izin dari kegiatan perusahaan yang bersangkutan, jangan sampai sudah ada izinnya tapi lalai dalam pengawasannya.

“Sebelum masuk ke langkah hukum tentunya ada pembinaan. Karena kita sudah komit terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Comments

comments

Baca juga ini :  Selama Libur Lebaran, Dokter Praktek BPJS Harus Lapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.