Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltim resmi meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, sebuah terobosan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) bersama empat bank penyalur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025). Empat bank tersebut adalah PT BPD Bankaltimtara, PT Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (BTN), dan BTN Syariah.
Gubernur Harum menegaskan, program ini bukan seremoni, tetapi komitmen nyata kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.
“Kita tanggung biaya administrasi senilai maksimal Rp10 juta. Jadi masyarakat Kaltim cukup membayar cicilan bulanan rumah, tanpa terbebani biaya awal,” tegas Harum.
Biaya administrasi yang ditanggung Pemprov mencakup provisi, biaya notaris, hingga proses kredit. Program ini berlaku untuk rumah dengan harga Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit.
Jawaban atas Backlog Perumahan dan Rumah Tidak Layak Huni
Menurut data Pemprov, saat ini 177 ribu warga Kaltim masuk kategori berpenghasilan rendah. Mereka tersebar di berbagai profesi mulai dari petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga anggota TNI/Polri dengan penghasilan terbatas.
Lebih memprihatinkan, masih ada sekitar 250 ribu rumah tidak layak huni di Kaltim, dengan 60 ribu di antaranya harus segera direhabilitasi.
“Program ini menjadi jawaban atas backlog perumahan sekaligus solusi bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak,” jelas Harum.
Bankaltimtara: Biaya Administrasi Rata-Rata Rp7–8 Juta
Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara, H Muhammad Yamin, mengungkapkan biaya administrasi kredit biasanya berkisar Rp7–8 juta. “Pak Gubernur menyebut Rp10 juta sebagai batas maksimum, agar semua masyarakat bisa terbantu,” katanya.
Yamin menambahkan, sejak 2012 hingga 2024, Bankaltimtara telah menyalurkan 2.343 unit rumah melalui Program FLPP, dengan rata-rata 200 unit per tahun.
Program Pertama di Indonesia
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut Program Gratispol merupakan janji kampanye Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno, sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah di Indonesia.
“Program ini adalah yang pertama di Indonesia, hanya ada di Kaltim. Inilah bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah pada masyarakat kecil,” ujarnya.
Hadirnya Dukungan Penuh
Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, jajaran Forkopimda, pejabat OJK Kaltim, Sekdaprov Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, serta perwakilan bupati/wali kota se-Kaltim.
Dengan peluncuran Gratispol, Pemprov Kaltim menegaskan keberpihakan kepada rakyat kecil, sekaligus membuka harapan baru bagi ribuan keluarga yang mendambakan rumah layak huni di Benua Etam. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
