BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Aksi lihai pencuri motor, AG (19) terhenti oleh Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.
AG diringkus belum lama ini di rumahnya Jalan Subulus Salam, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara bersama tiga kendaraan curiannya yang belum sempat dijual. Hasil kejahatan dijual melalui media sosial.
Aksi AG ini ternyata bukanlah dilakukan baru-baru ini tapi sudah dilakukan sejak SMP. Bedanya, aksi sekarang ini dilakukan sendiri dengan menggunakan alat sederhana yakni korek api dan alat perusak kunci kontak motor.
Polisi menilai, pelaku merupakan pemain yang cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Pelaku tidak lagi ingat berapa kendaraan yang sudah digasaknya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto menjelaskan pelaku telah melakukan tindak pencurian sejak masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
” Sejak SMP dia lakukan tapi gak tau berapa. Dia bilang sudah lupa. Jadi dia ini memang terkenal licin dan tidak tercium. Namun berkat kegigihan tim akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” jelas Agus, saat keterangan media, Rabu siang(19/8/2020).
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengambil motor tersebut saat sedang terparkir dengan menggunakan alat sebuah korek api dan merusak kunci kontak. Polisi mengamankan barangsiapa bukti motor yang dicurigai pada 23 Juli lalu.
“Terutama ini yang kejadian pada tanggal 23 Juli, ini kebetulan motor sedang terparkir disalah satu showroom,” sebutnya.
Dari pengakuannya pelaku, semua motor yang diambil langsung dijual. AG akan menawarkan secara langsung kepada orang yang sedang membutuhkan kendaraan roda dua tersebut.
“Kalaudari keterangan pelaku biasanya dia jual dengan harga Rp 1 juta.
Kepada media, AG mengaku awal mencuri saat SMP bersama teman-temannya. Hasilnya digunakannya untuk berfoya-foya.
“Sama teman-teman. Tawarin di sosmed. Rata-rata dijual ada Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan,” ucap AG.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini AG meringkuk di sel Polresta Balikpapan.