BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com – Berakhirnya masa tugas DPRD Balikpapan periode 2014-2019 pada 25 Agustus mendatang menjadi persoalan tersendiri bagi DPRD dalam pembahasan APBD Balikpapan terutama pada APBD 2020 dan penetapan APBD 2018 setelah audit BPK. 
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan penetapan APBD 2018 hasil audit BPK memengaruhi pembahasan APBD 2020.

” Oh ya. Makanya tidak bisa membahas  APBD murni 2020  dan APBD Perubahan 2019 kalau nota keuangan yang ditunggu-tunggu belum diparipurna belum ditetapkan, ” katanya usai  mendengarkan Nota penjelasan walikota atas pelaksanaan APBD 2018 setelah audit BPK,  pada paripurna DPRD Balikpapan,  Senin siang (8/7/2019).

Usai nota penjelasan walikota,  DPRD Balikpapan akan kembali menggelar paripurna pada Selasa siang (9/7/2019) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi. Kemudian hari berikutnya dijadwalkan jawaban Walikota dan terakhir jika tidak ada sanggahan dari DPRD Balikpapan maka akan ada penetapan.

” Kami targetkan Juli sudah selesai.  Mudah-mudahan minggu depan tuntas,  harus selesai kalau ngak akan molor pembahasan  APBD murni dan perubahan, ” jelasnya.

Abdulloh menilai penyampaian nota penjelasan pelaksanaan APBD 2028  hasil Audit BPK yang disampaikan Walikota masih dalam waktu yang cukup.” Penyampaian nota keuangan ini disampaikan ke DPRD setelah audit BPK. Kalau pun pemerintah kota siap tapi belum ada audit BPK, pemerintah belum bisa,” ujarnya.

Audit BPK disampaikan kepada pemerintah kota Balikpapan pada Juni.
” Tidak terlambat.  Lambatnya karena kita diburu anggota DPRD baru (25 Agustus habis). Sebenarnya pas-pas aja. Kalau sudah melampaui Juli itu baru terlambat,” tandasnya. 

Pelantikan anggota DPRD Balikpapan yang baru pada 25 Agustus mendatang,  selanjutnya dilakukan penetapan pimpinan DPRD yakni ketua dan tiga wakil Ketua DPRD. Penetapan pimpinan DPRD Yang baru ini harus ditetapkan oleh gubernur Kaltim.

” 25 Agustus pelantikan umum,  ada pelantikan pimpinan DPRD, baru setelah itu pembentukan AKD,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menyatakan pelantikan pimpinan oleh gubernur tergantung pada gubernur dan pada situasi politik.

” Terganjal satu saja pimpinan DPRD itu ngak bisa dilantik. Apalagi ketua DPRD mau diganti terus otot-ototan kan panjang juga itu, ” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version