BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota menargetkan penyelesaian Perda APBD perubahan 2018 pada pekan ini.

Sejak Senin hingga Kamis lusa (27/9/2018) DPRD dan Pemkot membahas secara maraton dalam pembahasan paripurna DPRD.

Hari ini (25/9/2018), Paripurna DPRD membahas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai nota APBD Perubahan 2018.

Dengan sisa waktu kerja yang singkat ini, membuat pembahasan APBD Perubahan terus dikebut. Apalagi pekan depan DPRD dan Pemkot mengagendakan pembahasan APBD 2019.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, idealnya, penetapan APBD perubahan dilakukan sekitar Juli-Agustus. Sehingga, jangka waktu realisasinya masih cukup panjang.

“Idealnya begitu. Seharusnya Juli itu sudah ada kesepakatan bersama-sama. Supaya spare waktunya itu panjang,” ujarnya.

Pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 ini diakui agak terlambat terlambat. Semua dikarenakan alotnya pembahasan dalam merancang APBD Perubahan antara Pemkot dan DPRD.

“Seharusnya dari jauh-jauh hari penetapan dilakukan. Saat ini pembahasan terus kita kebut. Kalau misalnya APBD Perubahan disahkan September ini, eksekusi di lapangan hanya sekitar satu bulan. Paling lambat sebelum 15 Desember sudah pelaporan semuanya,” tandasnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap penyampaian nota penjelasan wali kota tentang rancangan APBD Perubahan tahun 2018 dilaksanakan, Selasa (25/9). Setelah pandangan fraksi, selanjutnya adalah jawaban wali kota terhadap pandangan fraksi tersebut yang akan digelar Rabu (26/9) dan penetapan paripurna atau pandangan akhir fraksi-fraksi dilaksanakan pada Kamis lusa (27/9/2018)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version