BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Pengelolaan aset daerah dimasing-masing Kota dan Kabupaten di Kaltim masing dianggap merah. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, usai mengikuti rapot koordinasi dengan KPK, Selasa (12/05).

Bahkan Rizal mengatakan, meski Pemerintah Kota Balikpapan meraih peringkat 1 dalam dalam hal penanganan korupsi di Kaltim, namun untuk tata kelola aset daerah KPK justru masih menilai buruk, semisal pengelolaan aset tanah.

“Rata-rata yang masih merah adalah (pengelolaan) aset, termasuk Balikpapan walaupun rangking 1, tapi kita aset masih merah,” ujar Rizal

Sebelumnya berdasarkan data Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kaltim Februari 2020, menyebut, ada sekitar 8 ribu kasus sengketa tanah di Kota Balikpapan, sebagian justru aset Pemerintah Kota Balikpapan. Kondisi itu tentu mengkhawatir.

“Sehingga KPK akan mengawal supaya aset-aset ini tata kelolanya betul-betul bisa diperbaiki. Aset kan masalah sertifikasi, pertanahan,” ujarnya.

Rizal juga mengungkapkan, dalam rakor tersebut, KPK juga banyak menekankan soal program pencegahan korupsi. “Hasil pemetaan mereka (KPK) bagaimana perencanaan, bagaimana penggunaan APBD, bagaimana tentang pengawasan intern-nya,” ujarnya

“Bagaimana tentang penganggaran dan sebagainya. Untuk pencegahan apa rencana aksi, juga peningkatan pendapatan, bagaimana menagih hutang PBB,”

Dalam rakor yang dipimpin Kakorwil/Kasatgas Pencegahan Wilayah IV KPK Nana Mulyana, juga diikut Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Termasuk Wali Kota dan Bupati seKaltim.

Rencananya, Rabu (13/05) besok, kembali akan digelar rakor bersama KPK yang jugha dihadiri seluruh kepala daerah di Kaltim.“Besok berkaitan dengan covid-19,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version