BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembagian bantuan sosial (bansos) dampak kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Balikpapan kepara para pelaku UMKM, Nelayan dan Ojek Online diduga tidak tepat sasaran.

Bahkan ada warga yang jelas-jelas punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) tidak dapat bantuan tersebut.

Hayati salah satu warga Baru Ulu mempertanyakan terkait pembagian bansos bbm bagi UMKM ini syaratnya seperti apa, tidak ada penjelasan baik dari OPD terkait, padahal dirinya juga sebagai pelaku UMKM yang sudah memiliki izin.

“Yang kami tanyakan syaratnya apa, kok ini tiba-tiba ada warga yang dapat dapat undangan untuk pengambilan bansos bbm,” ujar Hayati kepada Inibalikpapan.com, Jumat (18/11/2022).

Bahkan dia gak tahu jikalau ada pendataan atau semacamnya yang dilakukan pihak-pihak terkait, tapi tiba-tiba tetangga yang berada masih satu lingkungan RT dengannya bisa dapat bansos bbm.

“Anehnya mas, masih di satu lingkungan RT dengan saya, ada salah satu penerima bansos dia seorang PNS malah dapat bansos bbm, ada juga yang suaminya PNS yang dapat atas nama istrinya,” terangnya.

Hayati memang tidak mempermasalahkan dapat atau tidaknya yang dia tanyakan terkait mekanisme dan persyaratan-persyaratannya itu seperti apa, khususnya untuk pelaku UMKM.

“Kalau belum dapat berarti belum rezeki mas, cuma kalau bisa tepat sasaran lah,” usulnya.

Senada yang disampaikan salah satu Ketua RT di wilayah Balikpapan Selatan, sebut saja Yatno. Dia mengaku ada empat orang penerima bansos dampak kenaikan BBM di lingkungan RT nya, yang pertama kriterianya sesuai di lapangan karena memang tidak mampu, orang yang kedua anak kuliahan yang juga anak juragan toko, yang ketiga warga Bukit Damai Sentosa yang bukan warga RT nya, kemudian orang yang keempat malah tidak dikenal.

“Orang yang kedua saya tolak, yang ketiga salah alamat yang keempat malam tidak dikenal,” kaya Yatno.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Plt Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Rosdiana terkait persyaratan-persyaratan mereka yang menerima bansos dampak kenaikan BBM bagi pelaku UMKM ini seperti apa serta data apa yang digunakan, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban pasti.

Untuk diketahui, pemerintah Kota Balikpapan secara bertahap akan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) imbas dari kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono membenarkan jika seluruh daerah itu dianjurkan menggunakan dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen untuk mengatasi dampak akibat kenaikkan BBM.

“Khusus di Balikpapan DTU senilai 2 persen tersebut nilainya Rp 14 miliar. Yang mana sudah dialokasikan untuk bantuan sosial kepada nelayan, pelaku UMKM dan Ojek Online,” ujar Pujiono 

Pujiono menambahkan, untuk nelayan diakomodir Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), untuk pelaku UMKM diakomidir Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), sedangkan untuk ojek online diakomodir Dinas Perhubungan (Dishub).

“Untuk proses penyalurannya kami bekerja sama dengan pihak Kantor Pos,” kata Pujiono.

Kata Pujiono dari 2 persen yang diambil dafi DTU yang paling besar digunakan untuk kegiatan padat karya yang diakomodir Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

“Nanti kelurahan-kelurahan yang akan melaksanakan padat karya, biayanya dari yang  2 persen tadi, bagi yang pengangguran- pengangguran yang berdampak pada akibat kenaikan BBM akan dirangkul dalam padat karya,” jelasnya.

“Di Balikpapan ada 11 kelurahan yang mendapat program padat karya tersebut, sasaranya apakah pembersihan sedimentasi atau parit,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelaku UMKM, nelayan dan Ojek online masing-masing akan mendaopaf bantuan uang senilai Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan sejak Oktober, November dan Desember.

“Totalnya Rp 600 ribu per kepala keluarga,” ujarnya.

Nominal perbulan gojek online, perbulan 200 ribu selama tiga bulan Oktober, November dan Desember.

“Adapun bantuan sosial ini akan diberikan kepada 9.196 kepala keluarga dengan rincian ojek online 996 orang, nelayan 851 orang dan pelaku UMKM 7.349 orang,” jelasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version