BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Masih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Sejumlah warga terlibat dalam aksi bersih negeri yang dilakukan di Pantai Eks Hotel Le Granduer, Balikpapan Kota pada Jumat (8/3/2024).
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, Kota Balikpapan ditunjuk menjadi salah satu dari 40 Kota Kabupaten se Indonesia untuk melaksanakan HPSN.
“Salah satu lokasi yang juga akan ada video konfren dengan ibu Mentri KLHK untuk di Kaltim lokasinya di Balikpapan tempatkan di pantai Le Greanduer,” kata Sudirman Djayaleksana kepada media, Jumat (8/3/2024).
Dirman mengatakan, tadinya mau cari bersih-bersih di darat tapi tidak ketemu sampah, sehingga dialihkan ke pantai. Yang mana sampahnya harian begitu ada air pasang surut sampah tertinggal.
“Jadi kita pilih di pantai Le Greanduer untuk fokusnya,” akunya.
Meski begitu pada HSPN diminta semua masyarakat bergerak dengan serentak. Apalagi sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan.
“Dalam HPSN ini kami juga melibatkan juga TNI Polri, sekolah, bank sampah dan organisasi masyarakat,” akunya.
Sudirman mengatakan, terkait sampah pesisir pihak terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim yang mana sering juga dilaksanakan pembahasan-pembahasan.
“Yang mana bukan hanya sampah pesisir saja, tapi juga sampah yang ada di darat,” ujar Sudirman.
Dirman menambahkan, dimana penanganan tetap kita tangani dengan menurunkan petugas 60 orang dengan dua unit truk kendaraan.
“Total 9 ton dalam satu hari untuk sampah pesisir dan 380 ton untuk sanlah yang ada darat, yang dibersihkan petugas DLH,” akunya
.Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, di darat, maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.
Untuk itu ia berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya.
DLH Kota Balikpapan, kata dia, telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai. Namun masih terbatas , karena menggunakan APBD yang memang terbatas Sehingga bantuan dari provinsi sangat diharapkan.
Di sisi lain pihaknya berencana menambah 60 personel khusus untuk ditempatkan di 12 kelurahan pada kawasan pesisir. Yang khusus menangani sampah.
Sebanyak 12 kelurahan itu adalah Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.
Sudirman melanjutkan Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemudian di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar. Serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.
“Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang. Sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan ini tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai,” katanya.