BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus meningkatkan pentingnya gerakan memilah sampah di masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar dan konsep ekonomi sirkular dari kegiatan memilah sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, buangan sampah yang dihasilkan saat ini masih dominan adalah sampah domestik yang merupakan buangan dari rumah tangga yang dikemas dalam plastik.
Di Kota Balikpapan, lanjut Sudirman, sebenarnya sudah ada peraturan yang mengatur baik itu tentang jam membuang sampah, juga pengurangan penggunaan produk kemasan satu kali pakai.
Untuk itu, dirinya berpesan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ini adalah bagaimana masyarakat bisa mengelola sampah domestik yang dihasilkan dari rumah tangga, minimal bisa memilah sampah yang akan dibuang.
“Misalnya anorganik seperti plastik dan yang organik bisa digunakan untuk kompos baik di pekarangan rumahnya, ataupun untuk tanaman produktif,” ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Hal itu perlu dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
Sehingga apabila program pengolahan ini bisa berjalan di rumah tangga dan hasil pemilahan yang anorganik seperti plastik kertas dan sebagainya, itu bisa dimanfaatkan bahkan bisa bernilai ekonomi. Selain itu, diharapkan masyarakat bisa disiplin dalam membuang sampah, yang dimaksud adalah terkait aturan jam membuang sampah yang diperbolehkan dari jam 18.00 sore sampai dengan jam 06.00 pagi.
Pengurangan Sampah
“Kita meminta tolong agar masyarakat bisa disiplin membuang sampah karena hal tersebut sangat menolong DLH,” ujarnya.
Harapan yang paling pokok adalah bagaimana masyarakat bisa memilah sampah di rumah tangga, dan memanfaatkan sampah yang anorganik maupun yang organik yang sehingga yang dibuang ke tempat sampah itu hanya residunya.
Setiap tanggal 21 Februari tiap tahunnya kita memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hari Peduli Sampah Nasional ini diinisiasi oleh Kemen terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengenang peristiwa Leuwigajah Cimahi Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005, dimana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa. Peristiwa tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah.
Melansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tema HPSN tahun 2024 ini adalah “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”. Tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya persoalan sampah plastik yang masih terus menjadi persoalan serius baik secara nasional maupun internasional.
HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.
Tujuan peringatan HPSN 2024 untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama diiringi dengan sejumlah upaya penanganan dan pengelolaan sampah.Peringatan HPSN 2024 diselenggarakan selama Bulan Februari dan Maret 2024 dan disebut sebagai Bulan Peduli Sampah Nasional 2024.