BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dilaksanakan.

Tahapan ini sebagai persiapan rencana pembangunan kawasan IKN yang direncanakan bakal mulai dilaksanakan pada Agustus 2022 ini.

“Tujuan dari amdal ini adalah memastikan untuk dampak dari lingkungan ini, harus benar-benar dipastikan yang memberikan kesejahteraan, dan lingkungan yang baik dalam rangka pembangunan IKN,” kata Diani Sadiawati, Ketua Koordinasi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN dalam kegiatan Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fasilitas pendukung lainnya di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Ia menjelaskan, penyusunan kajian ini akan dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat kepala desa hingga tokoh masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan IKN.

“Tadi sudah disampaikan bahwa segala sesuatu yang berisiko kita juga ingin mendapatkan masukkan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Ketika terjadi hal-hal yang harus diperbaiki maka dilakukan karena kita sudah punya rencana induk, yang akan menjadi pegangan. Kajian lingkungan strategis yang sudah ada,” jelasnya.

Selain melibatkan masyarakat sekitar, penyusunan Amdal IKN ini juga akan melibatkan tim yang sudah dibentuk oleh Kementerian PUPR, untuk menggali hasil kajian yang dilakukan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada termasuk ke elemen yang paling bawah, di antaranya kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Penyusunan amdal ini akan dilaksanakan sejalan dengan tahapan pembangunan IKN, secara paralel,” ungkapnya.

Ia menambahkan sesuai dengan rencana induk kawasan IKN, ditargetkan hanya sekitar 20 persen lahan yang bisa dipakai. Dan 80 persen itu merupakan kawasan hijau.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version