BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sudah lima bulan persoalan banjir di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Balikpapan tak kunjung tuntas, sejak Juni 2023 lalu.

Bahkan banjir hingga setinggi 2,5 meter kembali menggenangi sejumlah rumah setelah hujan mengguyur pada Selasa (21/11/2023) pagi dan Minggu dini hari (26/11/2023).

Banjir itu terjadi akibat air tidak mengalir karena saluran yang tertutup. Saluran air tersebut tertutup akibat aktivitas pengerjaan lahan oleh developer Daun Village yang bersebalahan dengan Perumahan GPA.

Mahasiswa dan warga telah berupaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya tersebut dimulai sejak September 2023 lalu. Akan tetapi hingga kini belum juga terselesaikan.

Ketua GMKI Balikpapan, Septianus Hendra menyayangkan kinerja Pemkot Balikpapan. Padahal kata dia, mediasi sudah dilakukan baik dengan Wali Kota, DPRD hingga developer.

Ketua GMKI Balikpapan Septianus Hendra

“Sampai kini kami menilai tidak ada ketegasan dari Pemkot dalam hal ini Wali Kota Balikpapan,” ujar Hendra dalam siaran pers yang diterima inibalikpapan.

Menurutnya, Pemkot memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan persoalan banjir tersebut. Hal itu dikarenakan menyangkut hidup-kehidupan dan keselamatan  warga.

“Pemkot seharusnya sudah harus mengambil tindakan tegas, janji-janji sudah ia sampaikan pada saat mediasi bahwa akan mengambil tindakan tegas, tetapi mana? Ini sudah 5 bulan,” tegas Hendra.

Malahan kata dia, kini warga kembali merasakan kesusahan dan kegelisahan untuk hidup aman dan nyaman karena air yang kembali menggenangi rumah mereka. Pompa yang disediakan juga tidak lagi menyedot air yang menggenang.

“Rumah-rumah warga kembali tergenangi air, ancaman dari berbagai hewan liar, sakit penyakit itu ada,” ujarnya.

Hendra sangat menyayangkan sikap Pemkot Balikpapan yang terkesan acuh tak acuh menyelesaikan persoalan banjir itu. Karena seakan berlart-larut, tanpa bisa diselesaikan.

“Sangat disayangkan, padahal persoalan ini sudah sangat lama, artinya pemerintah tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Dia kembali mendorong agar Pemkot dalam hal ini Wali kota Balikpapan untuk tegas dalam mengambil tindakan penyelesaian persoalan banjir di GPA.

“Wali Kota punya power untuk menyelesaikannya, kenapa hingga sekarang  belum ada titik terang. Pemkot harus secepat mungkin menyelesaikannnya,” pungkasnya.

PENGEMBANG GPA HARUSNYA LEBIH DULU BANGUN BOZEM

Sebelumnya, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli menemui Aliansi Perumahan GPA yang terdiri dari warga, organisasi kemasyarakatan maupun mahasiswa.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat (3/11/2023). Asisten I didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Rafiuddin dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Rudi.

Dalam pertemuan, Zulkifli memaparkan solusi permasalahan genangan air yang terjadi di perumahan GPA, yang berlokasi di Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Kami segera konsolidasi lahan Fasum, karena lokasi yang ada ini ternyata di dalam site plan kita peruntukkan untuk perumahan bukan Fasum, bukan bozem, bukan sedimen trap. Ini hasil kajian teknis dari teman-teman Disperkim,” jelasnya kepada media usai rapat.

Untuk itu, Pemkot melalui Disperkim akan memindahkan lokasi bozem berdekatan dengan genangan air. “Tadi misalnya fasumnya dimana kita tukar, diganti posisi supaya masyarakat itu tidak kehilangan haknya karena mereka sudah belikan. Kita konsolidasi lahan fasum yang ada di internal GPA itu. Arahnya kesana,” ucapnya.

Sebenarnya bozem ini hanya pemindahan lokasi saja, pihak GPA tetap membangun secara teknis bozem tersebut, sedangkan Disperkim hanya merencanakan alur teknisnya saja. Pemindahan lokasi bozem rekomendasinya di sekitar tower dan rumah warga, karena itu yang paling cepat dikonsolidasi fasum dan rumah milik warga.

Zulkifli menyampaikan pengembang Daun Village  yang berada di sebelah rumah warga ini hanya menunggu dari pihak GPA untuk membangun bozem. Kemudian, pengembang Daun Village akan membuat bozem sesuai dengan kesepakatan. 

“Tidak ada masalah dengan dia (Daun Village), kalau di sana (GPA) sudah dibangun bozem. Silahkan saja,” terangnya.

Memang sebenarnya, GPA harus lebih dulu membangun bozem, sehingga genangan air dapat melewati bozem lebih dulu baru menuju saluran ke arah Daun Village. 

“Ini harus duluan karena posisi diatas  jadi jangan semua air langsung ke mereka. Jangan hanya pindah banjir. Kalau hujan tinggi pastinya banjir ke bawah, jadi kita pindah perkara saja. Harus bozem dulu secara teknis. Masuk dulu kesini baru dialirkan ke sebelah,” paparnya.

Hasil pertemuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan kedua pengembang dan segera untuk dilakukan konsolidasi, sehingga permasalahan genangan air ini dapat segera terselesaikan

Sebelumnya, DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Balikpapan untuk memperketat dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan.

“Pada prinsipnya pembangunan perumahan harus berdasarkan dengan site plan yang ada. Sebab hal ini nantinya akan berdampak pada perumahan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Balikpapan untuk lebih memperketat lagi izin pembangunan perumahan yang akan dilakukan oleh pihak pengembang di kota Balikpapan, agar kasus perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri (GPA) tidak terulang kembali.

“Jadi Dinas terkait harus lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin untuk pengembang dalam membangun perumahan di Balikpapan. Kalau sekarang sudah ketat, namun harus diperketat lagi. Agar kejadian di perumahan GPA tidak terulang kembali,” terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa masalah izin pembangunan perumahan di Balikpapan itu sudah ketat, tapi alangkah baiknya diperketat lagi. Sehingga pengembang yang akan membangun perumahan di Balikpapan bisa memenuhi kewajibannya.

“Seharusnya pihak pengembang tidak boleh mengubah site plan yang telah ditentukan. Pasalnya yang terjadi saat ini site plan yang diubah-ubah, sehingga penataan perumahan tidak sesuai,” tuturnya.

Menurut Jafar, untuk pengembang di Balikpapan ini, khususnya yang besar-besar sudah berjalan dengan baik. Namun, pengawasannya perlu diperketat lagi dalam membuat saluran-saluran air yang memang menjadi permasalahan di Balikpapan.

“Memang saluran air harus menjadi fokus utama dalam membangun perumahan. Pasalnya, salah satu dampak banjir, karena saluran air. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian buat para pengembang perumahan yang ada di Balikpapan,” pungkasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version