BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan belum mengetahui, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap dokter ataupun tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona di rumah sakit swasta.
Khususnya jika terjadi sesuatu terhadap dokter ataupun tenaga medis di rumah sakit swasta. Karena sudah ada beberapa dokter yang menangani pasien positif virus corona, kemudian terjangkit dan akhirnya meninggal dunia.
“Bagaimana mekanismenya, sampai sekarang belum dapat yang kita tanyakan misalnya petugas kesehatan misalnya yang di rumah sakit swasta siapa yang bertanggungjawab,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Menurut dia,l kalau di rumah sakit Pemerintah jelas siapa yang akan bertanggungjawab terhadap tenaga medis. “Kalau di rumah sakit Provinsir yang bertanggungjawab Pemerintah Provinsi, di rumah sakit Kota tentu yang bertanggungjawab Pemerintah Kota,” ujarnya.
Kata dia, hingga kini belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat. Sementara rumah sakit swasta juga menangani pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan diruang isolasi yang dijaga 24 jam oleh tenaga medis.
“Tapi di rumah sakit swasta ini kita belum tahu apakah dibebankan kepada rumah sakit swastanya atau dibebankan kepada pPmerintah Daerah. Nah Pemerintah Daerah ini, provinsi atau kota kita belum dapat petunjuk,” ujarnya.
Sementara terkait anggaran untuk penanganan virus corona, Rizal menuturkan, sudah dapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, bahwa Pemerintah Daerah diperbolehkan melakukan revisi anggaran.
“Mau tidak mau harus kita revisi anggaran karena sudah ada surat Mendagri dan Menteri Keuangan, dimungkinkan melakukan revisi anggaran untuk penanganan corona,” ujarnya.