BALIKPAPAN, Inibalikpapan.lcom – Polda Kaltim mengamankan dua orang pelaku pencurian batu bara di  perairan Muara Pegah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara

“Pencurian batubara ini terjadi pada tanggal 16 bulan lalu (Juli), siang hari,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho saat konfrensi pers pada Jumat (13/08/2021).

‘Dia mengatakan, ketika melakukan patroli mendapatkan laporan terjadi pencurian pada kapal tongkang di perairan Muara Pegah. Kemudian petugas menindaklanjuti laporan itu.

“Kita mendapatkan informasi, kita melakukan penagkapan. Kita berhasil  tiga kapal klotok, yang berisi satu kapal klotok 10 metric ton lebih,” ujarnya

Dari kejadian itu, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni inisial SHM (35) dan SH (32) warga Kutai kertangeara. “Dari kejadian itu kita mengamankan dua orang tersangka,” ujarnya.

Keduanya dikenakan pasa 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara. Keduanya kini telah ditahan bersama barang bukti yang diamankan.

‘Jadi kita amankan kapal klotok, batu bara dan sekop yang digunakan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version