BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim menerima ratusan dari laporan dari warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“Memang sejak dibuka layanan laporan sudah banyak menyampaikan pengaduan. Pelaporan banyak melalui daring” ujarn Yusuf Sutejo pada Senin (08/11/2021)

Namun dari ratusan pelaporan tersebut, tak satu pun yang datang ke Polda Kaltim  membawa dua alat bukti. Karena tidak datang sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan untuk diselidiki.

“Jadi kita undang yang bersangkutan untuk membuktikan. Tapi tidak datang, jadi tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak ada dasar-dasar untuk dilanjutkan penyelidikan,” ujarnya

Kata dia, sejauh ini hanya dua orang yang datang langsung ke Polda Kaltim membawa barang bukti.  Namun ternyata, pinjolnya bukan di Kaltim tapi ada di Jawa dan Sulawesi.

“Jadi hanya dua orang yang datang langsung bawa barang bukti, tapi pinjolnya di Jawa dan Sulawesi,” ujarnya

Sehingga lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa dan Sulawesi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Jadi kita tetap tindaklanjuti laporannya,” ujarnya.

Adapun layanan bisa disampaikan melalui email satgaspinjolkaltim@gmail.com  maupun whatsapp 085250818182. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Polda Kaltim.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version