BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Poresta Balikpapan mengamankan MR residivis yang nekat melakukan pencurian dan aksinya viral di media sosial . MR diamankan di rumahnya pada Jumat (17/09/2021) pekan kemarin.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 3.350.000 dan tas warga hitam milik Suryani warga Batu Ampar yang menjadi korban dari aksi pencurian yang dilakukan MR

“Jadi kita tangkap pelaku di rumahnya Jalan Tanjungpura, Kelurahan Tenagasari, Balikpapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (13/9/2021).

Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Beler atau Mayor Pol Zainal Ariffin RT 68 Kel Damai, Balikpapan pada Minggu (088/08/2021) lalu. Ketika itu korban menaruh tasnya yang berisi uang disebuah warung piang

“Jadi pelaku datang langsung mengambil tas korban kemudian kabur menggunakan motornya,” ujarnya.

Kata dia, pelaku sudah mengetahui tas korban berisi uang.Sehingga mencari kesempatan untuk merebut tas itu “Jadi sempat melihat korban menyimpang uang dalam tas dan mengambilnya,” ujarnya

Sementara pelaku menyatakan, aksi nekatnya itu spontan karena melihat uang dalam tas. Kebetulan MR membutuhkan uang untuk membayar cicilan motor sehingga dia nekat melakukan pencurian.

“Memang rencananya uang itu untuk bayar cicilan motor,” ujar MR yang kini meringkuk dalam tahanan Polresta Balikpapan.

 Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version