Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat
PANGKAL PINANG, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga penegak hukum yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara hasil tindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.
Apresiasi untuk Jaksa Agung dan Penegak Hukum
Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh petugas penegak hukum atas keberhasilan mereka menindak tegas para pelaku pelanggaran di sektor pertambangan, termasuk praktik penyelundupan dan tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti bahwa pemerintah serius dan bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan hukum, dan kita tidak peduli siapa yang terlibat,” tegasnya.
Lindungi Kepentingan Rakyat dan Kedaulatan Ekonomi
Presiden menegaskan, keberhasilan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan integritas dalam setiap upaya penyelamatan aset negara.
“Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan — Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla — teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.
Babak Baru Penegakan Hukum Tambang Ilegal
Penyerahan aset rampasan negara senilai Rp6–Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk. ini menandai babak baru penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menegaskan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan aset dan pengembalian manfaat ekonomi kepada rakyat Indonesia.
Langkah ini sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
BACA JUGA
