Pria di Samarinda Gelapkan Motor dan Gadaikan Rp3,5 Juta

Tersangka yang diamankan Polsek Sungai Kujang Samarinda / Polda Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Aksi nekat seorang pria berinisial A (30) di Samarinda berakhir di tangan polisi setelah menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Pelaku berpura-pura meminjam kendaraan dengan alasan hendak pulang sebentar, namun motor justru digadaikan senilai Rp3,5 juta.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (8/9/2025).

Korban, S (64), awalnya percaya dan menyerahkan motor miliknya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu berhari-hari, kendaraan tak kunjung dikembalikan.

“Korban sudah mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak pernah ditanggapi. Beberapa hari kemudian, korban mendapat kabar dari istri pelaku bahwa motor telah digadaikan,” jelas Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta dan melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Unit Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Vario 125 warna merah yang digelapkan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Bonar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara.

Polsek Sungai Kunjang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain, terutama yang belum dikenal dekat, guna menghindari tindak kejahatan serupa. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses