BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pasca diperpanjangnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II khususnya yang menyasar perusahaan maupun pemukiman warga dalam dua pecan kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan work from home (WFH).

Salah satu yang menjadi perhatian yakni Pertamina. Karena saat ini tengah dikerjakan proyek perluasan kilang minyak Balikpapan taua RDMP dengan mempekerjakan ribuan tenaga kerja dan perusahaan migas menjadi penyumbang kasus covid-19 cukup tinggi.

“Berkaitan dengan tindaklanjut (surat edaran terkait PPKM), berkaitan dengan situasi saat ini di Balikpapan peningkatannya cukup naik. Makanya tadi di undang E&P Pertamina,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan Arbain Side, kepada Inibalikpapan, Senin (01/02/2021).

Menurutnya, dari penjelasan Pertamina, telah melakukan berbagai upaya pencegahan penularan covid-19. Karena ada banyak kontraktor yang terlibat dalam proyek nasional tersebut, ditargetkan rampung pada 2023 untuk tahap satu.

“Selama ini kalau penjelasan dari pihak pertamina sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan. Dia bahkan menyampaikan K5 sekarangkan untuk penerapannya itu,” ujarnya.

Meski telah mendengar dari penjelasan Pertamina, namun Disnaker bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan monitoring langsung khususnyakewajiban penerapan WFH sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Jilid II.

“Memang kita dari Disnaker akan melakukan pemantauan, ada pernyataan dari perusahaan-perusahaan itu (kontraktor) apakah dia sudah melaksanakan kaitannya dengan WFH itu 75 persen,” ujarnya.

“Tahap kedua ini kan berlaku sampai 12 Februari sesuai edaran Wali Kota. Nah itu akan kita pantau kita kerjasama dengan beliau tadi akan menyampaikan data-data, seperti fungsi tugasnya kontraktor,”

Menurutnya, monitoring untuk melihat langsung situasi pekerja ataupun penerapan sesuai surat edaran PPKM Jilid II di dalam kilang minyak. Karena juga banyak ditemukan justru setelah pulang kerja pegawai tidak disiplin protokol kesehatan.

“Satu contoh saja kontraktor mempekerjakan di dalam tapi dia tapi kita tidak bisa melihat kalau itu sudah keluar dari areal dalam itu kan,” ujarnya.

“Contohnya saja kontraktor tenaga kerja kasar yang ada saat ini. Kita lihat saja di Jalan minyak itu ada yang tidak pakai masker, sudah kita imbau tadi supaya dilakukan peneguran,”

“Bahkan kadang menggunakan angkot melebihi dari kapasitas. Di Imbau tadi untuk melakukan pemnatau kontraktor yang ada disana tetap melakukan protokol kesehatan. Karena kondisi Kota Balikpapan harus kita jaga yang setiap hari mengalami peningkatan.”

Soal kemungkinan penerapan PPKM menganggu proyek RDMP, Arbain Side mennambahkan, perusahaan hanya tinggal menyesuaikan. “Kita coba meredam (covid-19) dengan melalui komponen-kompenen yang bertanggungjawab di perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version