Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soroti Keluarga Jokowi

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam.
Hasto yang mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Dengan tegas, Hasto mengucapkan “Merdeka!” di hadapan wartawan.
Hasto Harap KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terkait penahanannya, Hasto Kristiyanto berharap bahwa proses hukum ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hasto, penegakan hukum oleh lembaga antirasuah harus dilakukan tanpa kecuali, termasuk terhadap keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto, seperti dilansir dari suara.com jaringan Inibalikpapan.
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Hasto dalam Kasus Korupsi
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI maupun dalam dugaan perintangan penyidikan.
Maqdir mengkritik penahanan yang dilakukan KPK, menyebutkan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendasari penahanan tersebut.
BACA JUGA :
“Tidak ada bukti permulaan yang cukup. Penahanan ini tidak memiliki urgensi dan alasan yang jelas,” kata Maqdir
Maqdir juga menegaskan bahwa pihaknya akan melawan keputusan KPK dan melihat penahanan ini sebagai awal dari perlawanan hukum yang akan dilakukan.
“Ini bukan akhir dari perlawanan kami, ini justru permulaan dari perlawanan kami,” ujar Maqdir dengan tegas.
Penahanan Selama 20 Hari
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penahanan Hasto dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Hasto akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama masa penahanan tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, Hasto Kristiyanto ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025,” kata Setyo.
Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga terlibat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait upaya penghilangan bukti dan pelarian Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.
BACA JUGA