Sambut Tahun Baru, Satpol PP Minta Jangan Berjualan Jagung Di Fasum

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, akan ada bunyi petasan dan kembang api, belum lagi dengan maraknya penjualan jagung di tepi jalan.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, dalam menyambut malam tahun baru 2024, pihaknya masih menunggu surat edaran jika ada dari Pemkot terkait pelarangan penggunaan petasan.
“Kami masih menunggu apakah ada surat edaran itu, kalau ada baru kami bisa bertindak,” ujar Boedi Liliono kepada media, Rabu (27/12/2023).
Kata Boedi, ada beberapa lokasi yang memang ada larangan penggunaan petasan seperti di Lapangan Merdeka yang buat dari pihak Pertamina.
“Selama ada juga dalam perwali kami tertibkan, sesuai dengan dampaknya, termasuk razia di malam tahun baru,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada mereka yang berjualan jagung untuk tidak menjual diatas trotoar dan fasum.
“Kami tidak melarang berjualan, tapi lihat dulu tempatnya, jangan malah mengganggu warga lainnya, apalagi jualan di fasum,” tutupnya.
BACA JUGA