Satgas IKN dan Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal di Wilayah Nusantara, 7 Truk Batubara Disita

Truk yang diamankan saat melintas menuju jalan tol Samboja–Balikpapan / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menindak tegas aktivitas pertambangan dan pemanfaatan kawasan hutan ilegal di wilayah delineasi IKN.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menutup ruang bagi mafia tambang yang merusak lingkungan dan mengancam kawasan strategis nasional.

Dalam operasi yang digelar Senin (29/9/2025) dini hari, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batubara tanpa dokumen resmi, yang diduga berasal dari area tambang PT BRCM.

Truk-truk itu tertangkap saat melintas menuju jalan tol Samboja–Balikpapan, rute strategis yang kerap dimanfaatkan untuk distribusi ilegal hasil tambang.

Seluruh kendaraan beserta barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus.

Pemanfaatan Hutan Konservasi untuk Bisnis Ilegal

Tak hanya tambang, Satgas juga menemukan praktik pelanggaran berat di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Sejumlah bangunan komersial—termasuk rumah makan di KM 50, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja—terbukti berdiri di atas lahan hutan konservasi tanpa izin resmi.

Peninjauan lanjutan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo, mengungkap lebih banyak fakta mencengangkan. Tim menemukan bekas aktivitas tambang batubara dengan stok mencapai 2.000–3.000 ton, pasir siap angkut di sejumlah titik, serta kerusakan parah pada hutan lindung.

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa operasi pertambangan ilegal di sekitar wilayah IKN sudah berlangsung sistematis dan terorganisir.

Komitmen Bersih-Bersih Wilayah IKN

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menegaskan, tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kawasan pembangunan Ibu Kota Negara. Penindakan akan terus berlanjut, termasuk pemetaan ulang area rawan tambang ilegal dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas angkutan batubara.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menegakkan supremasi hukum dan menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar Nusantara, agar pembangunan IKN benar-benar berlandaskan prinsip green city dan good governance. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses