BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan menertibakan bangunan tanpa IMB di kawasan Perumahan Pertamina Jl Letjen Soeprapto Balikpapan Barat, Senin (22/2/2016) pagi.
Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan dan hanya mengawasi petugas dari jauh. Proses pembongkaran diakukan sekira pukul 10.00 wita yang lokasi tepatnya di depan Kantor Diklat Pertamina. Petugas melakukan pembongkaran bangunan yang didominasi bangunan kayu.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sat Pol PP Balikpapan, Subardiono mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan karena tidak memiliki IMB.

“Kami laksanakan pembongkarn sesuai aturan Perda,”katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version