BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat memasuki bulan kedua Masa Sidang II tahun 2023, Sekretariat pelaksanaan masa reses Jum’at, (02/06/2023) bertempat di Ruang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Baliipapan.
“Kesepakatan agenda kerja melalui rapat Badan Musyawarah yang telah diparipurnakan diawal bulan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai 5-9 Juni 2023 dan kita sudah siapkan personal,” kata Arfiansyah.
DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat persiapan Rapat Gabungan DPRD Kota
Balikpapan.
“Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil Mei lalu, insya Allah akan setwan untuk mendampingi anggota selama reses,” kata Arfi demikian sapaan akrab.
Arfi menambahkan bahwa rapat tersebut dihadiri lebih dari 90 persen personal setwan yang dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk mendampingi anggota dewan.
“Untuk kali ini hanya 43 dari 45 anggota dewan yang melaksanakan kegiatan reses karena ada yang cuti dan proses penggantian antar waktu (PAW),” akunya.
Tujuan rapat tersebut tentu untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan pertanggungjawabannya. reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK).
Selama acara reses pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses (narasumber dan peserta), membuat notulen dan acara reses pasca mengumpulkan semua eviden sebagai lampiran laporan reses. maupun
Pendamping bertugas untuk memastikan
Kegiatan reses diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Yang perlu digaris bawahi adalah kewajiban anggota dewan pasca reses yaitu membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan input pokir APBD Perubahan TA 2023 melalui SIPD”, pungkas Arfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan ini