BALIKPAPAN,Inibalikpapan — Tak bisa dipungkiri imbas dari pandemi Covid-19 juga berpengaruh kepada tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak-anak di Kota Balikpapan. Bahkan hingga Maret 2021 angka kasus melebihi kasus 2020 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih membenarkan adanya peningkatan, cuma dimasa pandemi ini kecenderungan peningkatan kasus itu memang pada anak khususnya kekerasan seksual. “Mau disadari atau tidak disadari anak- anak saat ini banyak memanfaatkan smartphone, karena pembelajaran daring,” ujar Sri Wahyuningsih kepada inibalikpapan.com, umat (28/5/2021).

Yuyun biasa Sri Wahyuningsih disapa, untuk itu dibutuhkan peran pengawasan dari para orang tua saat anak mereka menggunakan smartphone, misalnya pembelajaran di sekolah sampai pukul sekian, habis itu smartphone nya tetap dipakai, terus siapa yang tahu mereka akan mengakses hal-hal yang boleh dan tidak boleh diakses seusiannya.

“Kalau orang tua tidak hati-hati, anak bisa berkenalan dengan orang yang tidak dikenal disosial media, terus pacaran dan melakukan hal yang tidak sewajarnya,” kata Yuyun.

Dikatakan Yuyun, pada 2020 lalu kekerasan seksual di Kota Balikpapan untuk anak perempuan berjumlah 28 kasus, anak laki laki berjumlah 2 kasus, sementara hingga Maret 2021 kekerasan seksual pada anak perempuan itu delapan, laki-laki tidaj ada. “Jadi sudah delapan kasus sampai Maret dan kita tidak berharap angkanya terus bertambah, sampai 28 lagi seperti tahun lalu,” harap Yuyun.

Memang kalau dilihat dari tren jenis kasusnya, kekerasan seksual masih menempati presentasi lebih tinggi dibandingkan kekerasan fisik dan psikis. Sehingg ini membutuhkan peran aktif semua pihak bagaimana bisa melindungi anak-anak.

“Kekerasan yang mereka alami, ada juga pelaku orang terdekat dari anak, seperti bapak tiri, paman, kakek dan pelaku yang baru dikenal,” terang Yuyun. Saat ini DP3AKB terus mengintensifkan penyuluran pola pengasuhan kepada para orangtua yang ada di tingkat lingkungan RT, melalui seksi Perlindungan anak dan Perempuan.

“Beberapa hari ini petugas kami melakukan monitoring evaluasi terkait keberadaan seksi PPA di RT,untuk mengingatkan kembali peran fungsinya untuk melindungi menjalankan fungsi perlindungan anak dan perempuan di wilayah masing-masing,” tutup Yuyun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version