Selama Ramadan, Jam Aktivitas Warga Hingga Pukul 23.00 Wita BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan saat ini tengah mempersiapkan surat edaran terkait pemberian kelonggaran aktivitas selama bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Kepala Bidang Keamanan dan penegakan hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli membenarkan pada bulan suci Ramadan ini untuk jam aktivitas umum masyarakat akan ditambah. “Sebelumnya dalam surat edaran PPKM Mikro pelaksanaan kegiatan di masyarakat diminta untuk dihentikan pukul 22.00 wita, tapi nanti kita tambah satu jam jadi pukul 23.00 wita,” ujar Zulkifli saar diwawancarai awak media, Selasa (6/4/2021). Adapun alasan penambahan satu jam itu karena aktivitas masyarakat yang mungkin mau berolahraga di malam hari setelah melaksanakan salat tarawih, sedangkan saat siang hari harus berpuasa. “Penambahan jam itu khusus di bulan suci Ramadan, dan mulai berlaku awal ramadan,” tutur Zulkifli.
Jumat, 17 Mei 2024
INI TRENDING
- RMC Siapkan 1.500 Porsi Makan Gratis, Siang Ini Di Kerasukan Ceker Pasar Segar
- Dishub Balikpapan Kaji Rute Baru Angkot
- Jadwal Kapal DLU dari Balikpapan Tujuan Surabaya 18 Mei 2024 sampai 24 Mei 2024
- GMKI Balikpapan Ajarkan Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti Bagi Komunitas Anak Jalanan
- Kapolres Mahakam Ulu Terjun ke Lokasi Banjir, Bantu Evakuasi Warga
- PSSI Umumkan 22 Pemain Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Ada Elkan Baggot Dan Maarten Paes
- Banjir di Mahakam Ulu, Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
- Mantan Menteri Keuangan dan Gubernur BI Jadi Penasihat KPPU