BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Para driver angkutan online juga angkat bicara dengan adanya surat edaran yang dikelurkan Dishub Balikpapan. Surat edaran terkait larangan penjemputan di 9 titik.
Herman salah satu driver ojol di Balikpapan menyerahkan sepenuhnya peraturan yang ada ke para costumer. Biar mereka yang memilih mau naik angkutan apa.
“Kasian customer kan pilihan masyarakat mau naik apa aja, ini contoh kemunduran kapan kita mau maju kalau gini aja diributin,” ujar Herman kepada media, Rabu (1/5/2024).
Herman mengaku, terkadang dirinya tidak mampu melepaskan hpnya, sebab pesanan sepi kalau pun ada sehari cuma 4 kali orderan.
“Sekarang orderan sedikit, makin susah dan banyak angkutan online lainnya,” akunya.
Sementara itu, Amri warga yang bermukim di Prapatan ini mengatakan, sebenernya surat edaran itu dikeluarkan buntut adanya gesekan di Pelabuhan Semayang antara angkutan online dan angkot.
“Pernah ada gesekan dan ini mungkin langkah dishub untuk mengatur,” akunya.
Dirinya mengusulkan, para aplikator angkutan online melalui customer servis memberi edukasi ke driver. Paling tidak minta konsumen bergeser ke tempat yang bisa dijemput sama drivernya.
“Terutama di pelabuhan dan terminal supaya tidak terjadi gesekan,” usulnya.
Sedangkan Nurlina warga Gunung Pipa meminta kepada Dishub Balikpapan agar mengatur para sopir angkot. Karena sering dijumpai sopir angkot yang kedapatan merokok. Belum lagi angkotnya full musik.
“Semua penumpang dan sopir gak boleh merokok dalam angkot,” usulnya.
Lanjut Nurlina, termasuk untuk semua penumpang di antar ke tempat tujuan di awal. Jangan kita minta ke inpres 1 dia malah muter dulu ke strat 1.
“Sudah gitu minta double tarif,” akunya.
Aplikator Diminta Siapkan Shelter
Sebelumnya, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra menghimbau, agar Pihak Aplikator Transportasi online segera menyediakan titik jemput (Shelter). Baik di public area agar ketertiban lalu lintas di Balikpapan terjaga.
Kadishub juga menjelaskan bahwa SE tersebut hanya sementara, dan akan dicabut apabila gesekan antara transportasi online dan konvensional sudah berhenti.
“SE itu saya terbitkan untuk meredam konflik antara transportasi online dan konvensional yang bersifat sementara. Selain itu SE ini juga untuk mengingatkan kepada Aplikator bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang di publik area Balikpapan,” jelas Adwar.