BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengkritik kenojak pusat yang mendominasi lembaga sertifikasi.

Selama ini, lembaga sertifikasi yang hanya ada di pusat. Seharusnya program sertfikasi profesi ini dibentuk ditiap provinsi sehingga akses pekerja makin mudah dan terjangkau.

“Apindo sudah beberapa kali agar diberikan kewenangan untuk laksanakan sertifikasi tapi kan ini masih dipegang Kementerian Tenaga kerja. Padahal kalau bicara kemampuan pengajar mereka jago dan pengalaman banyak karena mereka yang sendiri yang melatih,” tandas ditemui diacara seminar nasional K3 hari ini (11/2/2016).

Apindo selama ini menggandeng dengan lembaga pelatihan dan keterampilan yang ada. Apindo pada bulan September lalu melaksanakan MoU dengan gubernur Kaltim untuk peningkatan komptensi pekerja namun saat mengurus legalisasi sangat sulit hingga saat ini belum teraliasi.

“Ternyata setelah saya tindaklanjuti ke kementerian dan lembaga-lembaga itu ternyata susah juga untuk dapatkan legalitas. Kita sudah siap tempat training. Ada training K3, kontruksi, boiler, alat berat. Cuma kenyataan masih susah kendalanya di Kementerian, regulasi sendiri terutama di kementerian,” ungkapnya.

Kementerian Tenaga Kerja seharusnya melakukan perubahan kebijakan terhadap badan sertifikasi ini dengan tidak lagi terpusat. “Bagaimana dia bisa layani 33 provinsi dan lebih dari 500 lebih kabupaten kota untuk sertifikasi dipegang di pusat saja,” tukasnya.

Kesempatan sama, Walikota Balikpapan Rizal Effendi berharap lembaga-lembaga sertifikasi juga ada daerah-daerah sehingga mereka mendapat akses yang mudah dalan mendapatkan keahlian tertentu.

Rizal mengakui hal itu sulit karena semua lembaga itu ada di pusat.

“Memang tidak mudah juga sebab lembaga-lembaga sertifikas ini harus punya standar. Sertifikasi tenaga kerja kebanyak diluar,” ujar Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version