Sri Wahyuni Lantik Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029: Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim) Sri Wahyuni secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025–2029, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/10/2025).
Kelima komisioner yang dilantik adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum memperkuat komitmen Kaltim terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, sejalan dengan semangat keterbukaan publik yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komisi Informasi adalah garda depan keterbukaan publik dan mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sri.
Ia menambahkan, di tengah transformasi besar-besaran yang sedang berlangsung, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), keterbukaan informasi menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya, dan kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun daerah,” ujarnya.
Sri juga berpesan agar para komisioner baru menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan keberanian moral dalam menghadapi dinamika persoalan informasi publik.
“Setiap keputusan Komisi Informasi harus berpijak pada fakta, regulasi, dan etika pelayanan publik. Ini adalah amanah yang menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar kepatuhan formal,” pesannya.
Pelantikan turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah Anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dalam acara tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi arus utama dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Kaltim, terutama dalam menghadapi tantangan integrasi informasi di kawasan penyangga IKN. / Pemprov
BACA JUGA
