Status PPKM Level 1 Balikpapan Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022

Protokol Kesehatan, jaga jarak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 Balikpapan mulai 7 Juni 2022 sampai dengan 4 Juli 2022.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 06 Juni 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 dan Level 1 dan Pengendalian COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Lalu Wali Kota Balikpapan menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/332/PEM tentang Pelaksanaan PPKM Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19

Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan khususnya menyangkut aktifitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap kegiatan belajar mengajar, kegiatan perkantoran, pemerintahan, swasta, BUMN, BUMD dan lainnya

Kegiatan esensial dan non esensial , kegiatan makan dan minum di tempat umum, di pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat. bioskop, konstruksi dan industri, tempat ibadah, area publik seperti fasilitas umum,  tempat wisata dan THM

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses