BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Program vaksinasi Covid-19 saat ini sedang berlangsung di Kota Balikpapan, sasaran awal dimulai dari tenaga kesehatan, pelayanan publik termasuk lansia. Akan tetapi, pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan tetap diberlakukan.
“Berdasarkan Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang pelaku perjalanan belum dicabut, masih mewajibkan pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan walaupun proses vaksinasi sedang berjalan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ini mengatakan, walaupun vaksinasi telah dilakukan, masyarakat tetap diharuskan untuk melaksanakan protokol kesehatan.
“Vaksinasi 60 persen tidak melindungi 100 persen, berarti bisa jadi masih ada potensi tertular, sehingga tetap disiplin pakai 5 M,” ujar Doi biasa Abdi Sri Juliarty disapa.
Dio menambahkan, walaupun masyarakat telah melakukan vaksinasi, bukan berarti pada saat melakukan perjalanan tidak melampirkan pemeriksaan rapid test antigen. Vaksinasi ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid 19 atau mencegah penularan.
“Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Provinsi Kaltim, perlunya pemeriksaan test rapid antigen diterapkan agar kasus Covid 19 di Kota Balikpapan tidak semakin meningkat,” tutup Dio.